Domain

Ekstensi Syarat
.id  

Tidak ada persyaratan dokumen untuk aktivasi domain .ID

 

.co.id  

  • KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
  • NPWP Perusahaan/SIUP/TDP/Akta Pendirian Perusahaan/Surat izin yang setara. (Surat izin yang setara adalah surat izin dari kemenkumham)
  • Sertifikat Merek (bila ada)
  • Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama instansi yang mendaftarkan.

 

.biz.id  

Tidak ada persyaratan dokumen untuk aktivasi domain BIZ.ID

 

.or.id  

  • KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
  • Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan
  • SK mengenai susunan pengurus organisasi/lembaga tidak dapat lagi dipergunakan lagi untuk memenuhi persyaratan pendaftaran domain or.id. Harus dilengkapi dengan surat permohonan pendaftaran domain dari organisasi/lembaga terkait
  • Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama organisasi yang mendaftarkan.

 

.ac.id  

  • KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
  • SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan perundang-undangan
  • Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga. Draft surat keterangan dari Rektor/Ketua/Direktur (Pimpinan Lembaga) dapat di download pada linkĀ berikut ini
  • Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama lembaga yang mendaftarkan.

 

.sch.id  

Untuk sekolah resmi

    • KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
    • Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Kepala Lembaga. Draft surat keterangan Kepala Sekolah dapat di download pada linkĀ berikut ini
    • SK ijin operasional sekolah
    • Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama sekolah yang mendaftarkan.

Untuk pendidikan non-formal yang diakui oleh SKPD (tidak termasuk pondok pesantren)

  • KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
  • SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait
  • Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama lembaga yang mendaftarkan.

 

.ponpes.id  

  • KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
  • Surat Keterangan pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga perihal pendaftaran nama domain
  • Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama pondok pesantren yang mendaftarkan.

 

.my.id  

Tidak ada persyaratan dokumen untuk aktivasi domain MY.ID

 

.web.id  

  • KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku